Tokoh Masyarakat dan LSM Gempar Desak Pemerintah Pusat Sahkan Pemekaran Provinsi Sumutera Tenggara.

PALUTA - Sudah sejak lama isu wacana pembentukan atau Pemekaran 3 Provinsi baru di Provinsi Sumatera Utara bergema, salah satunya adalah Provinsi Sumatera Tenggara.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempar Aman Harahap, mendesak Pemerintah Pusat segera mengesahkan Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara.

Aman Harahap mengatakan, dari banyak sisi wilayah Tabagsel dan sekitarnya sangat memenuhi syarat menjadi satu provinsi pemekaran dari Sumut.

"DPRD sudah membahasnya beberapa kali. Kita mendesak pemerintah pusat menyikapi rencana ini dengan bijak dan memperhatikan aspirasi pemerintah daerah terutama masyarakat di wilayah Tabagsel," ujar Aman Kepada MohgaNews, Jumat (26/4/2024).

Sebab, dijelaskan Aman. Pemprov Sumut mengalami keterbatasan APBD sehingga proses pembangunan kurang, khususnya di Wilayah Tabagsel.

Rencana pemekaran ini akan menyatukan setidaknya lima daerah di wilayah Tabagsel yakni Kabupaten Tapanuli Selatan Kota Padang Sidempuan Padang lawas Padang Lawas Utara dan Mandailing Natal.

Sementara itu, Ketua DPC PAPDESI Paluta Barani Harahap mengatakan, pada tahun 2012 - 2013 semua tingkat DPRD, mulai dari kabupaten, kota, hingga provinsi, telah menyetujui usulan Pemekeran Wilayah Tabagsel menjadi Provinsi Sumatera Tenggara.

"masyarakat Tabagsel dan sekitarnya sudah lama menunggu terbentuknya Provinsi Sumatera Tenggara. Melihat potensi dimiliki, dengan dimekarkan menjadi provinsi baru, daerah kita bakal lebih maju dan sejahtera,” ujar Barani Harahap.

Karena itu, Lanjut Barani Harahap perjuangan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara harus mengedepankan esensi itu dan menjauhkan kesan kepentingan sempit.

Senada, Pj Ketua DPC APDESI Paluta Harun Saleh Harahap menyampaikan, Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara menjadi suatu kebutuhan yang mendesak, mengingat kompleksitas wilayah dan jumlah penduduk yang signifikan.

"Meskipun masih dalam bayang-bayang moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat, kita akan tetap mendesak Pemerintah Pusat agar segera menetapkan dan mengesahkan Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara,"tuturnya.

Usulan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Sumatera Utara terus menguat, meskipun pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran wilayah. 

Rencana Pemekaran ini tidak hanya bertujuan untuk percepatan dan pemerataan pembangunan, tetapi juga untuk memperpendek rentan pelayanan kepada masyarakat, mengatasi masalah administrasi kependudukan, dan mengurangi jarak pelayanan yang jauh. (Rief)

Related Post

Tinggalkan Komentar

PembaharuanTodays.com

Merupakan Media Online dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang