Sukseskan PK23, Dinas P3A dan P2KB Paluta Terjunkan 86 Petugas

PALUTA,(Pembaharuantodays.com)

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3A dan P2KB) kembali melakukan pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2023 (PK23).

Menurut kepala Dinas P3A dan P2KB Paluta Hasbullah Harahap SSos melalui Kepala Bidang advokasi, KIE dan Pergerakan Lili Diana Fitri SKM MKN bahwa pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2023 yang selanjutnya disebut sebagai PK23 ini merupakan program pemutakhiran data kedua terhadap hasil pendataan keluarga tahun 2021 (PK21) yang sudah dimulai sejak tanggal 01 Juli dan dijadwalkan hingga tanggal 31 Juli 2023 mendatang.

Dikatakannya, pada tahun 2022 lalu juga dilakukan pemutakhiran basis data keluarga Indonesia (PBDKI) yang selanjutnya disebut sebagai PK22 di desa yang ditetapkan sebagai lokus yakni 46 desa dari 9 kecamatan di wilayah kabupaten Paluta.

“Tahun ini kembali dilakukan pemutakhiran pendataan keluarga atau PK23 dengan sasaran atau lokus desa yang telah ditetapkan yakni 27 desa yang tersebar di 9 kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Paluta,” terangnya kepada awak media, Selasa (04/07).

Dijelaskannya, pemutakhiran terhadap hasil PK21 ditahun 2022 atau PK22 telah dimanfaatkan sebagai basis kebijakan dalam program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana), percepatan penurunan stunting, penghapusan kemisikinan ekstrem, dan program pembangunan lainnya.

Sejalan dengan hal tersebut, PK23 juga nantinya akan menghasilkan Basis Data Keluarga Indonesia yang memuat indikator Kependudukan/Demografi, Keluarga Berencana (KB), Pembangunan Keluarga serta Keluarga Sasaran Berpotensi Risiko Stunting yang nantinya akan menjadi peta sasaran intervensi program Pemerintah agar tepat sasaran.

“Ada 86 orang kader pendata yang akan terjun ke lapangan dan sebelumnya seluruh kader pendata kita tersebut sudah mengikuti workshop pemutakhiran data yang kita laksanakan beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Lily menambahkan, pelaksanaan pemutakhiran data atau PK23 ini dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia yang dilakukan dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi, serta mendata keluarga baru yang belum ada dalam Basis Data Keluarga Indonesia (BDKI). 

Dan pendataan dilakukan secara langsung melalui kunjungan rumah ke rumah dengan cara mewawancara dan atau mengobservasi kepala keluarga.

"Dari tanggal 01 Juli pemutakhiran sudah dimulai serentak. Kami berharap masyarakat ikut membantu untuk memberikan data yang benar dan valid saat Petugas datang mendata," katanya.

Sebab katanya, kualitas data harus diutamakan karena dengan data yang valid, maka dapat dilihat titik permasalahan dan jika data tidak valid, maka program percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem serta intervensi program pemerintah tidak akan sukses.

Untuk itu, ia berharap agar masyarakat turut membantu dengan memberikan jawaban yang benar dan sesuai kondisi terhadap petugas pendata yang datang.

“Karena jawaban dan keterangan anda yang valid dan sesuai kondisi akan sangat membantu mewujudkan keluarga Indonesia yang lebih baik dan sejahtera,” pungkasnya.()

Foto : Kepala Dinas P3A dan P2KB Paluta Hasbullah Harahap SSos bersama para petugas pendata usai pelaksanaan workshop.(red)

Related Post

Tinggalkan Komentar

PembaharuanTodays.com

Merupakan Media Online dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang