Diduga Pengedar Sabu, Warga Lubuk Pakam Diciduk Polisi.

Padang Lawas, 

EI, (40) warga kelurahan/Desa Sekip kecamatan lubuk pakam kabupaten Deli Serdang di ciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas Rabu 28 Juni 2023 sekira Pukul 00.30 Wib.

 

Penangkapan terhadap EI dilakukan di lokasi Kereng di desa Tanjung Bale, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, demikian dikatakan Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK melalui Kasat Narkoba Agus M.Butar Butar SH kepada awak media lewat WhatsAPP Rabu (28/06)

 

Lanjutnya, Pada selasa  27 Juni 2023 Sekira Pukul 22.00 Wib Personil Sat Resnarkoba Polres Padang Lawas Mendapat informasi dari orang yang dapat dipercaya bahwa di Kereng desa Tanjung Bale, Kecamatan sosa, Kabupaten  Padang lawas Sering Dijadikan Tempat Transaksi Narkotika Jenis sabu, 

 

"Atas imformasi tersebut Personil Satresnarkoba Polres Padang Lawas gerak cepat (Gercep) melakukan penyelidikan." 

 

Dari hasil penyelidikan, kata Agus Butar Butar, personil satres narkoba polres padang lawas Berhasil  Mengamankan inisial EI. tegas Kasat Narkoba.

 

Lanjutnya, Barang bukti yang ditemukan berupa - 5 (lima) Bungkus Plastik kelip ukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu Seberat 13,85 Gram,

 

Kemudian, 1( satu) unit timbangan elektrik, 1(satu) unit Hp Android merk oppo, 1(satu) dompet warna putih, 1 (satu) tas sandang warna hitam, Uang Tunai sebesar Rp 100.000,-(seratus ribu rupiah.

 

Untk mempertanggung jawakan perbuatannya EI beserta barang bukti di amankan ke Satresnarkoba polres Padang Lawas guna dilakukan proses selanjutnya. Tutupnya.(soleh)

Related Post

PembaharuanTodays.com

Merupakan Media Online dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang