PALUTA || Tiga unit rumah berkonstruksi papan di Lingkungan II, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), ludes dilalap api pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 15.15 WIB.

Kobaran api yang dengan cepat membesar menghanguskan tiga bangunan. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa tersebut menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp750 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, api diduga pertama kali muncul dari rumah milik Lena Harahap (54) yang juga difungsikan sebagai Salon Andra Devi.

Material bangunan yang sebagian besar terbuat dari papan membuat api dengan cepat merambat ke bangunan di sekitarnya. Dua rumah lainnya yang turut terbakar masing-masing milik Saleh Harahap (58) dan Sutan Motor (37).
Mendapat laporan dari masyarakat, Kasat Pol PP Paluta Indra Saputra Nasution, S.STP.,MM. bersama jajaran langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api.
Sebelum armada pemadam tiba, warga yang berada di sekitar lokasi turut berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, kobaran api yang semakin membesar membuat upaya tersebut sulit dilakukan.
Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi kemudian melakukan proses pemadaman bersama personel Polsek Padang Bolak dan masyarakat setempat.
Setelah berjibaku sekitar 45 menit, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan secara total sekitar pukul 16.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, tiga rumah beserta sejumlah barang dan perabotan di dalamnya hangus terbakar.
Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan korsleting listrik menjadi informasi awal yang disampaikan masyarakat terkait sumber api. (DsP)
