Kajari Paluta Tegaskan Komitmen Rangkul Insan Pers: Bangun Komunikasi dan Kemitraan yang Harmonis

PALUTA || Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Utara (Paluta), Muhammad Junaidi, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk mempererat silaturahmi dan membangun kemitraan yang harmonis dengan insan pers. Menurutnya, media merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

 

Iklan Banner

Komitmen tersebut tercermin dari pesan yang disampaikannya pada Kamis (22/10/2026). Ia menekankan bahwa hubungan antara Kejaksaan dan media harus dibangun melalui komunikasi yang terbuka, saling menghargai, serta dilandasi semangat kemitraan yang konstruktif.

 

Iklan Banner

“Kita rangkul media. Silaturahmi harus tetap dijaga, komunikasi harus terus dibangun. Kami tidak ingin menutup diri dari insan pers. Media merupakan mitra penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Paluta.

 

Iklan Banner

Menurutnya, pers memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi, terutama dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar mengenai berbagai kebijakan, pelayanan publik, serta pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga penegak hukum.

 

Melalui pemberitaan yang profesional, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai proses penegakan hukum, termasuk berbagai kegiatan dan upaya yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Paluta di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara.

 

Karena itu, ia menilai hubungan antara institusi penegak hukum dan insan pers tidak seharusnya terbatas pada komunikasi formal semata. Lebih dari itu, diperlukan hubungan yang terbuka dan berkesinambungan agar penyampaian informasi kepada publik dapat berlangsung secara efektif, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Muhammad Junaidi juga menekankan bahwa silaturahmi dan komunikasi yang baik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan serta mencegah kesalahpahaman dalam penyampaian informasi. Dengan hubungan yang terpelihara, koordinasi antara Kejaksaan dan jurnalis diharapkan dapat berjalan lebih baik tanpa mengesampingkan independensi pers maupun kewenangan institusi.

 

Di sisi lain, ia berharap insan pers senantiasa menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, serta Kode Etik Jurnalistik. Sementara itu, Kejaksaan diharapkan terus membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan media, dengan tetap memperhatikan batas kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kemitraan yang sehat antara Kejaksaan dan pers dinilai memiliki arti penting dalam memperluas akses informasi hukum, meningkatkan literasi hukum masyarakat, serta mendorong terwujudnya komunikasi publik yang transparan dan bertanggung jawab.

 

“Intinya, kita tetap menjaga silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik. Kami terbuka untuk menjalin hubungan dengan insan pers, karena media merupakan bagian penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tegasnya.

 

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa keterbukaan komunikasi dan hubungan kemitraan yang saling menghormati merupakan bagian penting dalam membangun hubungan yang positif antara Kejaksaan Negeri Paluta dan insan pers, demi mendukung penyampaian informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.(DsP)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

PembaharuanTodays.com

Merupakan Media Online dengan mengutamakan informasi yang Cerdas, Akurat dan Berimbang