PALUTA || Dunia pendidikan tak cukup hanya bicara soal prestasi akademik. Kepastian hukum, integritas, dan tata kelola yang bersih juga menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi berkualitas. Menyadari hal itu, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan melalui program “Jaksa Sahabat Pendidik”.

Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Paluta Muhammad Junaidi, S.H., M.H., saat mengikuti peluncuran program yang digagas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu secara daring dari Gedung Serbaguna Kantor Bupati Paluta, Selasa (6/10/2026).

Peluncuran berlangsung secara hibrida dengan pusat kegiatan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan. Kegiatan tersebut diikuti Gubernur Sumatera Utara, para kepala daerah se-Sumatera Utara, jajaran Kejaksaan, serta unsur Dinas Pendidikan dari berbagai kabupaten/kota.

Program “Jaksa Sahabat Pendidik” menandai perubahan pendekatan dalam membangun kesadaran hukum di sektor pendidikan. Kejaksaan tidak hanya ditempatkan pada posisi penegak hukum ketika persoalan telah terjadi, tetapi juga hadir sebagai mitra edukasi dan pencegahan.
Pendekatan preventif ini dinilai penting untuk mencegah persoalan hukum sejak dini, sekaligus memberikan pemahaman kepada tenaga pendidik dan peserta didik mengenai batas kewenangan, konsekuensi pelanggaran hukum, serta pentingnya menjunjung tinggi integritas.
Materi edukasi yang menjadi perhatian antara lain pencegahan pelanggaran hukum, penguatan nilai antikorupsi, pemahaman terhadap penyalahgunaan wewenang, hingga pembentukan karakter yang memiliki kesadaran hukum.
Tak kalah penting, program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan terhadap satuan pendidikan dari potensi persoalan hukum dan maladministrasi. Pemahaman terhadap regulasi diharapkan membuat pengelola pendidikan lebih cermat dalam mengambil kebijakan dan menjalankan tugas.
Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa program “Jaksa Sahabat Pendidik” merupakan langkah strategis untuk membangun kesadaran hukum sekaligus memperkuat tata kelola pendidikan di Kabupaten Paluta.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh program Jaksa Sahabat Pendidik ini. Bagi kami, edukasi dan pencegahan merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, transparan, dan berintegritas. Jangan sampai persoalan hukum baru kita tangani setelah terjadi. Pemahaman hukum harus dibangun sejak awal, baik kepada tenaga pendidik maupun peserta didik,” ujar Bupati.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, Kejaksaan dan dunia pendidikan harus diwujudkan dalam langkah konkret, sehingga keberadaan program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi satuan pendidikan.
“Kita ingin sekolah tidak hanya menjadi tempat mencetak generasi yang unggul secara akademik, tetapi juga generasi yang memahami aturan, memiliki integritas, dan bertanggung jawab. Karena itu, kolaborasi lintas sektor seperti ini harus terus diperkuat dan diimplementasikan sampai ke tingkat satuan pendidikan,” tegasnya
Dengan demikian, sekolah tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya proses belajar mengajar, tetapi juga menjadi ruang pembentukan budaya hukum dan integritas.
Komitmen lintas sektor itu kemudian diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan jajaran Kejaksaan. Kesepakatan tersebut menjadi landasan untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, edukasi, serta pendampingan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Bagi Pemkab Paluta, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pendidikan yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemkab Paluta berharap program ini tidak berhenti pada seremoni peluncuran dan penandatanganan MoU. Lebih dari itu, kehadiran “Jaksa Sahabat Pendidik” diharapkan benar-benar diterjemahkan menjadi langkah konkret di sekolah-sekolah.
Sebab, semakin kuat pemahaman hukum di lingkungan pendidikan, semakin besar pula peluang mencegah persoalan sebelum berubah menjadi perkara.
Pada akhirnya, program ini diharapkan menjadi salah satu fondasi dalam melahirkan sumber daya manusia Paluta yang bukan hanya cerdas dan berprestasi, tetapi juga memiliki karakter kuat, sadar hukum, berintegritas, serta mampu menjadi generasi penerus yang bertanggung jawab. (DsP)
