Kementerian Kehutanan Layangkan Surat Teguran, TPL Setop Operasi

Jakarta – PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) mengumumkan penghentian sementara seluruh proses produksi pabrik, pemanenan, serta pengangkutan kayu terhitung sejak Kamis, 11 Desember 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan perseroan terhadap instruksi pemerintah pusat dan daerah.

 

Penghentian operasional tersebut menyusul diterbitkannya Surat Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan tertanggal 8 Desember 2025 tentang Penangguhan Sementara Akses Penatausahaan Hasil Hutan pada wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

 

Selain itu, manajemen INRU juga menerima Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara tertanggal 10 Desember 2025 yang meminta perseroan menghentikan seluruh kegiatan penebangan dan pengangkutan kayu eucalyptus hasil budidaya, termasuk yang berasal dari Perkebunan Kayu Rakyat (PKR).

 

“Langkah ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi dampak banjir serta cuaca ekstrem,” ujar manajemen INRU dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (11/12/2025).

 

Manajemen menegaskan, penghentian sementara operasional ini merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk mematuhi seluruh arahan dan kebijakan pemerintah. Dari sisi keuangan, perseroan mengakui terdapat potensi penundaan penerimaan pendapatan selama masa penangguhan tersebut.

 

Tak hanya berdampak pada perseroan, kebijakan ini juga berpengaruh terhadap pemasok, kontraktor, pelaku UMKM, jasa transportasi, serta masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari aktivitas perusahaan. Untuk itu, INRU menyatakan akan menyiapkan langkah-langkah mitigasi sosial dan ekonomi secara bersama-sama dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait.

 

Meski kegiatan produksi dihentikan, manajemen memastikan sejumlah aktivitas esensial tetap berjalan. Di antaranya pemeliharaan aset pabrik, perawatan tanaman, serta kegiatan operasional penting lainnya guna menjaga kesiapan perusahaan hingga kebijakan pemerintah kembali dipulihkan.

 

Ke depan, INRU menyatakan akan terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, serta pemerintah terkait guna memantau dan menindaklanjuti perkembangan situasi tersebut.(Red)

Related Post

Tinggalkan Komentar

PembaharuanTodays.com

Merupakan Media Online dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang