PALUTA || Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mendorong Desa Bahal, Kecamatan Portibi, menjadi kawasan unggulan berbasis warisan sejarah dan budaya melalui konsep Bahal Heritage Creative Village. Usulan tersebut kini memasuki tahap verifikasi dan validasi oleh Tim Penjaringan Provinsi Sumatera Utara dalam Program Kampung Kreatif Sumut Berkah Tahun 2026.

Tahapan penting ini ditandai dengan Entry Meeting dan pemaparan konsep Bahal Heritage Creative Village yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Padang Lawas Utara, Kamis (1/10/2026).

Bupati Paluta, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menyambut langsung kedatangan Tim Penjaringan Provinsi Sumatera Utara. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengembangan Desa Bahal bukan sekadar upaya mempertahankan warisan masa lalu, melainkan langkah strategis untuk mengubah potensi sejarah dan budaya menjadi kekuatan ekonomi masyarakat.

“Kehadiran tim hari ini tentu menjadi bagian penting untuk melihat secara langsung kesiapan Desa Bahal yang kita usulkan melalui konsep Bahal Heritage Creative Village,” ujar Bupati.
Menurutnya, Desa Bahal memiliki kekayaan sejarah, potensi budaya, serta dukungan masyarakat yang dapat menjadi modal penting dalam membangun kawasan kreatif yang terintegrasi dengan sektor pariwisata, UMKM, dan ekonomi lokal.
Bupati menilai, warisan sejarah dan budaya tidak cukup hanya dilestarikan. Potensi tersebut harus dikembangkan secara terencana agar mampu menciptakan nilai tambah, membuka peluang usaha, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita ingin warisan ini juga menjadi penggerak kreativitas, pariwisata, UMKM, dan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Bupati meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait memperkuat koordinasi serta memberikan dukungan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya akurasi data, kelengkapan dokumen pendukung, dan keterbukaan dalam menjelaskan kondisi riil kawasan yang diusulkan.
Tak hanya mengandalkan dukungan pemerintah, Reski Basyah juga menaruh perhatian besar pada keterlibatan masyarakat. Pemerintah Desa, BPD, TP PKK, Karang Taruna, kelompok tani, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen warga diharapkan menjadi bagian penting dalam membangun dan mengembangkan konsep tersebut.
Baginya, keberhasilan Bahal Heritage Creative Village harus berangkat dari potensi lokal dan partisipasi masyarakat, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi program.
“Setelah paparan dan verifikasi lapangan, kita harapkan ada gambaran yang sama tentang apa yang sudah baik, apa yang masih perlu diperkuat, dan apa yang perlu kita tindak lanjuti bersama,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Pemkab Paluta terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi dari Tim Penjaringan Provinsi Sumatera Utara. Seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan konsep agar program yang dirancang memiliki arah pembangunan yang jelas dan berkelanjutan.
“Bahal punya warisan. Bahal punya potensi. Dan potensi inilah yang ingin kita kembangkan bersama,” tandas Bupati.
Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Rasyid Ritonga, menjelaskan bahwa Program Kampung Kreatif Sumut Berkah merupakan gagasan Gubernur Sumatera Utara untuk mendorong pembangunan daerah yang sinergis, berbasis potensi unggulan, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Ia menyebutkan, program tersebut dirancang agar pembangunan tidak berhenti ketika proyek selesai. Setiap daerah didorong mengajukan gagasan yang benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat dan memiliki manfaat jangka panjang.
Menurut Ahmad Rasyid, besaran anggaran bukan menjadi tolok ukur utama dalam menentukan kualitas sebuah usulan. Hal yang lebih penting adalah ketepatan perencanaan, kesesuaian dengan kebutuhan, kelayakan penganggaran, serta dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
Dukungan anggaran program tersebut disiapkan pada kisaran Rp5 miliar hingga Rp50 miliar, menyesuaikan skala dan kebutuhan pengembangan yang diusulkan masing-masing daerah.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat harus menjadi pelaku utama dalam pembangunan kawasan kreatif. Keterlibatan warga dinilai menjadi faktor penting agar potensi lokal dapat dikelola secara mandiri dan terus berkembang setelah program pemerintah dilaksanakan.
Dalam konteks usulan Desa Bahal, konsep yang menggabungkan warisan sejarah, budaya, kreativitas, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat akan menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam proses penilaian.
Tim Penjaringan Provinsi Sumatera Utara selanjutnya melakukan verifikasi dan validasi lapangan untuk mencocokkan proposal serta masterplan dengan potensi kawasan dan kondisi faktual di Desa Bahal.
“Harapan kami, ini betul-betul dilihat dari situasi di lapangan, apakah sesuai dengan kondisi riil. Itu yang paling utama,” jelas Ahmad Rasyid.
Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menilai kelayakan usulan Bahal Heritage Creative Village untuk memperoleh dukungan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah Tahun 2026.
Bagi Pemkab Paluta, tahapan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat perencanaan pengembangan Desa Bahal sekaligus membuka peluang bagi warisan sejarah dan budaya daerah agar memiliki peran lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Tim Penjaringan Program Kampung Kreatif Sumut, Sekretaris Daerah Paluta, Asisten III, pimpinan OPD terkait, Camat Portibi, Kepala Desa Portibi, Kepala Kantor Cabang Bank Sumut, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya. (DsP)
