PALUTA || Kebakaran melanda satu unit rumah permanen yang difungsikan sebagai kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Mulia di Jalan Naga Sati, Lingkungan V, Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Jumat (23/10/2026) malam.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.40 WIB tersebut mengakibatkan dua unit sepeda motor hangus terbakar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, sementara kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Rumah tersebut diketahui milik Sulawan (40). Berdasarkan keterangan warga, Halim Siregar, api diduga pertama kali muncul dari bagian atas bangunan, kemudian dengan cepat menjalar ke bagian lainnya.

“Api awalnya muncul dari bagian atas rumah, kemudian dengan cepat menjalar,” ujar Halim.
Mengetahui adanya laporan kebakaran, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Paluta segera melakukan penanganan di lokasi. Sebanyak tiga unit armada pemadam kebakaran dikerahkan.
Petugas berjibaku memadamkan kobaran api agar tidak semakin meluas ke bangunan maupun area di sekitarnya. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api tersisa yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Respons cepat petugas menjadi bagian penting dalam penanganan insiden tersebut, terutama untuk mengendalikan api dan mengurangi risiko dampak yang lebih luas.
Dugaan awal, kebakaran dipicu oleh korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwajib.
Akibat kejadian tersebut, selain kerusakan pada bangunan yang terbakar, dua unit sepeda motor dilaporkan hangus. Total kerugian material sementara ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Kasat Pol PP Paluta Indra Saputra Nasution, S.STP.,MM. mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh gangguan instalasi listrik.
"kami mengimbau agar Masyarakat rutin memeriksa kondisi kabel dan instalasi listrik, tidak menggunakan sambungan listrik yang melebihi kapasitas, serta memastikan peralatan listrik dalam kondisi aman saat bangunan ditinggalkan,"ujarnya
Warga juga diminta segera menghubungi petugas pemadam kebakaran melalui Aplikasi SIPASADA apabila menemukan tanda-tanda kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Peristiwa kebakaran di kantor KSP Karya Mulia tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dan pemeriksaan berkala terhadap instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa terulang. (DsP)
