PADANG LAWAS UTARA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pohon tumbang yang menghambat arus lalu lintas di Desa Sigama, Kecamatan Padang Bolak, Kamis, (26/02/2026).

Laporan tersebut diterima sekitar pukul 16.00 WIB melalui Sistem Pengaduan Masyarakat Daerah (SIPASADA). Dalam aduan itu disebutkan bahwa sebuah pohon tumbang melintang di badan jalan raya Desa Sigama, sehingga mengganggu kelancaran pengguna jalan yang melintas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Praja Reaksi Cepat (PRC) Satpol PP Paluta segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas langsung melakukan pembersihan dengan memotong dan mengevakuasi batang serta ranting pohon yang menutup akses jalan.

"Proses penanganan berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Dalam waktu relatif singkat, arus lalu lintas kembali normal dan dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat,"ujar Kasat Pol PP Paluta, Indra Saputra Nasution, S.STP, MM
Respons cepat ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dalam memberikan pelayanan tanggap darurat kepada masyarakat, khususnya melalui optimalisasi kanal pengaduan SIPASADA.
Satpol PP Paluta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi pohon tumbang, terutama saat cuaca ekstrem, serta segera melaporkan kejadian serupa melalui saluran resmi yang tersedia agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.(DsP)
