PALUTA || Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) bergerak cepat menindaklanjuti laporan para kepala desa se-Kecamatan Portibi terkait keberadaan lokalisasi di wilayah Saba Tano Bottar. Penertiban tersebut dilaksanakan pada Selasa malam (7/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari Laporan SIPASADA dan surat permohonan pembubaran lokalisasi yang diajukan oleh sembilan kepala desa, di antaranya Kepala Desa Lantosan I, Napahalas, Hadungdung, Balakka Natorop, Rondaman Dolok, Sigama Napahalas, Muara Sigama, Aek Haruaya, dan Gunung Baringin, dengan Nomor: 141/061/KD/2026 tertanggal 6 April 2026.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Paluta, Indra Saputra Nasution, S.STP., MM, didampingi jajaran pejabat struktural, mulai dari Kabid Trantib, Kabid Linmas, Kasi Operasional hingga personel Satpol PP yang turut dikerahkan dalam operasi tersebut.

Setibanya di lokasi yang dilaporkan, petugas langsung melakukan penertiban dengan memberikan teguran kepada pemilik tempat serta membubarkan aktivitas yang dinilai melanggar ketertiban umum. Suasana penertiban berlangsung kondusif.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman fermentasi tradisional serta minuman beralkohol yang ditemukan di lokasi. Penyitaan ini menjadi bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kasat Pol PP Paluta, Indra Saputra Nasution, S.STP.,MM., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penyakit masyarakat dan gangguan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara.
“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kami juga mengapresiasi peran aktif para kepala desa yang telah melaporkan kondisi di wilayahnya,” ujarnya.
Kegiatan penertiban tersebut berjalan dengan lancar hingga selesai tanpa kendala berarti. Satpol PP Paluta memastikan akan terus melakukan pemantauan guna mencegah aktivitas serupa kembali muncul di wilayah Kecamatan Portibi.
Keberhasilan penertiban di Saba Tano Bottar ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat penegak Perda dengan para kepala desa dalam menjaga marwah dan kenyamanan lingkungan di Bumi Balakka. (DsP)
