PALUTA || Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., di Ruang Rapat Bupati, Kamis (5/3/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.

“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan kontrak moral dan tanggung jawab bersama bagi seluruh perangkat daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah harus selaras dengan visi Kabupaten Padang Lawas Utara, yakni Mewujudkan Keberlanjutan Pembangunan Padang Lawas Utara yang Beriman, Cerdas, Maju dan Beradat.
Menurutnya, visi tersebut memiliki makna mendalam yang mencakup pembangunan daerah yang dilandasi nilai-nilai keimanan dan moralitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan inovasi, mendorong pertumbuhan ekonomi serta pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang berkualitas, serta menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat dan budaya sebagai jati diri masyarakat Padang Lawas Utara.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa perjanjian kinerja tahun 2026 harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, baik RPJMD maupun RKPD, sehingga setiap indikator kinerja mampu mendorong percepatan pencapaian visi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan sejumlah poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah. Di antaranya, perencanaan pembangunan harus berbasis pada hasil (outcome oriented), bukan sekadar tingkat serapan anggaran.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memperkuat integritas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah tanpa adanya ego sektoral.
Bupati juga mendorong pemanfaatan inovasi dan teknologi untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi kinerja pemerintahan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari laporan administratif, tetapi dari sejauh mana masyarakat dapat merasakan perubahan nyata dalam kehidupan mereka.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, Bupati berharap seluruh pimpinan perangkat daerah semakin berkomitmen untuk bekerja lebih disiplin, terarah, dan bertanggung jawab dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
“Kita jadikan tahun 2026 sebagai tahun percepatan kinerja menuju Padang Lawas Utara yang beriman, cerdas, maju dan beradat,” tutup Bupati.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., M.M., para Asisten, Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kabupaten Padang Lawas Utara.(DsP)
