Medan - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengawasi dua perusahaan di kawasan ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Jumat (5/12/2023).
Kedua perusahaan tersebut yakni Agincourt Resources (AR) dan North Sumatera Hydro Energy (NSHE), yang beroperasi
Pengawasan ini dilakukan untuk menilai sejauh mana aktivitas pembangunan dan pemanfaatan ruang berkontribusi terhadap tekanan lingkungan di hulu DAS.
Pemeriksaan lapangan dilakukan setelah pantauan udara menunjukkan adanya perubahan bentang alam yang mempengaruhi aliran air di kawasan tersebut.
3 Sumber yang Memperparah Banjir.
Hanif menjelaskan, beberapa aktivitas berskala besar terbukti memberikan tekanan tambahan bagi DAS Batang Toru, terutama dalam situasi curah hujan ekstrem.
“Sedikitnya tiga sumber utama yang memperparah banjir, yakni kegiatan hutan tanaman industri, pembangunan listrik tenaga air yang masif, dan aktivitas penambangan emas di DAS Batang Toru. Semua ini memberi kontribusi signifikan terhadap tekanan lingkungan,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis yang diterima pada hari yang sama.
Hanif menambahkan, identifikasi awal dilakukan melalui kombinasi pantauan udara dan pemeriksaan langsung di lokasi-lokasi yang diduga menambah beban limpasan air.
Penjelasan ini disampaikan untuk menggambarkan kondisi faktual di hulu DAS yang kini berada dalam tekanan tinggi akibat beragam aktivitas pemanfaatan ruang.
Selain itu, kawasan hulu juga didominasi oleh hamparan luas lahan pertanian, baik lahan kering maupun lahan basah, yang turut mempengaruhi kemampuan tanah menyerap air hujan.
Kementerian Lingkungan Hidup kini melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh temuan dapat diikuti dengan tindakan korektif yang tepat.
Hanif menegaskan, pemulihan lingkungan tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus memandang keseluruhan ekosistem sebagai satu kesatuan. Ia juga menekankan bahwa pola curah hujan ekstrem yang terjadi belakangan ini harus menjadi acuan baru dalam perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang.
“Semua temuan ini harus dinilai dalam satuan lanskap yang utuh, dan dengan intensitas hujan yang kini melampaui 250 bahkan 300 mm, KLH/BPLH akan mereview kembali seluruh persetujuan lingkungan yang berlaku di DAS Batang Toru,” jelas Hanif.
Sejalan dengan itu, KLH/BPLH memperketat pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan ruang di kawasan rawan banjir dan longsor, termasuk dua perusahaan yang disidak di Batang Toru. Setiap kegiatan di lereng curam, hulu DAS, dan alur sungai kini diverifikasi ulang terhadap izin lingkungan dan kesesuaian tata ruang.
"Penegakan hukum akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi menambah risiko bencana," kata Hanif.
Selanjutnya, ia juga akan melakukan verifikasi lapangan secara langsung terhadap perusahaan lain yang terindikasi memberi kontribusi signifikan pada tekanan lingkungan, sehingga memperparah bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera.
Sebelum melakukan pengawasan, Hanif meninjau wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara pasca curah hujan ekstrem akibat Siklon Tropis Koto–Senyar, yang menyebabkan intensitas hujan harian mencapai 310,8 mm dan memicu banjir serta longsor di puluhan titik sepanjang daerah aliran sungai (DAS) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.(red/Op)
