Oleh : Dedi S Pandjaitan.

Pembangunan di Indonesia selama bertahun-tahun sering dipamerkan lewat angka investasi, proyek strategis nasional, gedung-gedung tinggi, jalan tol, hingga kawasan industri baru. Namun, di balik gegap gempita itu, ada satu pertanyaan yang jarang benar-benar dijawab: apakah pembangunan tersebut sungguh sampai ke desa?

Bagi sebagian besar masyarakat desa, jawaban itu lama sekali terasa samar. Negara seperti hadir dari kejauhan—terlihat dalam pidato dan baliho, tetapi tidak benar-benar menyentuh kebutuhan sehari-hari warga. Desa hidup dengan caranya sendiri: memperbaiki jalan secara gotong royong, menanggung biaya sosial secara mandiri, dan bertahan dengan fasilitas seadanya.

Situasi mulai berubah ketika program Dana Desa diluncurkan. Untuk pertama kalinya, desa memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menentukan arah pembangunan mereka sendiri. Jalan tani dibangun, jalan setapak diperkeras, drainase diperbaiki, lampu penerangan dipasang, pagar desa dibangun, hingga fasilitas sosial perlahan hadir di tengah masyarakat.
Dana Desa memang bukan program sempurna. Masalah tata kelola, pengawasan, hingga praktik penyimpangan tetap ada. Namun, setidaknya program itu menghadirkan satu hal penting: negara mulai terasa nyata di desa.
Karena itu, pemotongan anggaran Dana Desa hingga lebih dari separuh memunculkan kegelisahan besar di banyak daerah. Desa-desa yang sebelumnya menerima anggaran di atas Rp1 miliar kini hanya memperoleh sekitar Rp300 jutaan. Penurunan drastis itu bukan sekadar soal angka dalam dokumen APBN, melainkan soal terhambatnya pembangunan dasar yang langsung dirasakan masyarakat.
Yang paling terdampak tentu bukan birokrasi desa, melainkan warga. Jalan tani yang seharusnya dibangun tertunda. Perbaikan irigasi tidak jadi dilakukan. Program padat karya berkurang. Kesempatan masyarakat desa untuk tumbuh dan bergerak perlahan dipersempit.
Ironisnya, pengurangan anggaran tersebut justru dibarengi dorongan terhadap program koperasi desa atau Kopdes yang hingga kini masih menyisakan banyak pertanyaan. Tata kelola, mekanisme pertanggungjawaban, hingga arah manfaat ekonominya belum sepenuhnya jelas di mata masyarakat. Di banyak tempat, program ini justru dipandang sebagai kebijakan yang dipaksakan dari atas, bukan lahir dari kebutuhan riil desa.
Kondisi itu memperlihatkan persoalan klasik pembangunan Indonesia: kebijakan sering disusun dengan logika pusat, tetapi minim mendengar realitas daerah. Desa kembali diposisikan sebagai objek program, bukan subjek pembangunan.
Padahal, pengalaman selama beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa pembangunan paling terasa justru ketika desa diberi kewenangan dan sumber daya. Dana Desa mungkin tidak menghasilkan proyek raksasa yang mudah dipamerkan di media sosial, tetapi ia membangun hal-hal kecil yang sangat menentukan kehidupan masyarakat: akses jalan, sarana pertanian, aktivitas ekonomi lokal, hingga perputaran uang di tingkat bawah.
Dalam konteks itu, pemangkasan Dana Desa bukan hanya soal efisiensi anggaran. Ia menyentuh pertanyaan yang lebih mendasar: masihkah negara memandang desa sebagai prioritas pembangunan?
Jika pembangunan hanya terpusat di kota, kawasan industri, atau titik investasi tertentu, maka ketimpangan akan terus melebar. Desa akan kembali menjadi penonton, sementara hasil pembangunan dinikmati segelintir wilayah yang memang sejak awal telah memiliki akses dan modal lebih besar.
Pemerintah Pusat seharusnya belajar bahwa desa bukan beban pembangunan, melainkan fondasi pembangunan nasional. Ketika desa diberi ruang tumbuh, ekonomi lokal bergerak, daya tahan sosial menguat, dan masyarakat memiliki harapan terhadap negara.
Sebaliknya, ketika anggaran dipangkas tanpa arah yang jelas dan digantikan program yang belum matang, yang lahir bukan kemajuan, melainkan ketidakpastian.
Dan di tengah ketidakpastian itu, masyarakat desa kembali bertanya: apakah negara masih benar-benar hadir untuk mereka? (DsP)
