Resmi Melapor, LKBH AMPI Paluta Dampingi Korban Penganiayaan Berat di Ujung Batu

PALUTA || Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Padang Lawas Utara (Paluta) secara resmi mendampingi korban penganiayaan berat, Sarbaini Hasibuan, untuk melaporkan insiden pembacokan yang dialaminya ke Polsek Padang Bolak pada Sabtu (25/04/2026).

 

Iklan Banner

Direktur LKBH AMPI PALUTA, Uan Haleluddin Dalimunthe, S.H., hadir langsung bersama korban dan pihak keluarga untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

 

Iklan Banner

Dalam keterangannya kepada awak media, Uan menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan wujud nyata komitmen organisasi terhadap masyarakat.

 

Iklan Banner

"Sesuai instruksi dari Ketua DPD AMPI PALUTA Gusti Putra Hajoran Sirrgar, LKBH AMPI harus terbuka bagi seluruh masyarakat Paluta yang sedang memperjuangkan keadilan. Inilah yang kami lakukan hari ini, memastikan hak hukum korban terpenuhi," tegas Uan.

 

Peristiwa tragis ini terjadi pada 27 Februari 2026 lalu sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Panton Sungai Barumun, Desa Gunung Manon, Kecamatan Ujung Batu. Berdasarkan keterangan yang dihimpun,

 

berikut adalah poin-poin kronologinya:

Pemicu Insiden: Korban yang baru pulang bekerja berpapasan dengan terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi hingga menyenggol motor korban.

 

Teguran Berujung Cekcok: Korban sempat menegur dan menasihati pelaku agar tidak mengebut. Namun, pelaku tidak terima dan terjadi adu mulut.

 

Aksi Pembacokan: Pelaku kemudian pulang mengambil senjata tajam jenis parang. Tanpa peringatan, pelaku langsung melayangkan parang ke arah kepala korban.

 

Luka Serius: Korban berhasil menangkis serangan tersebut dengan tangan kanan. Akibatnya, korban mengalami luka bacok yang sangat serius. "Jika tidak ditangkis, kemungkinan besar mengenai kepala. Wallahu a'lam," tambah Uan.

 

Sarbaini Hasibuan selaku korban mengungkapkan rasa trauma mendalam akibat kejadian tersebut. Selain luka fisik yang membuatnya tidak bisa bekerja, ia juga mengalami kerugian materiil dan immateriil.

 

"Saya sangat berharap pihak kepolisian segera menuntaskan masalah ini sesuai hukum yang berlaku. Saya ingin ada keadilan agar kejadian serupa tidak menimpa warga lain. Saat ini saya trauma dan tidak bisa mencari nafkah akibat luka ini," ungkap Sarbaini.(DsP)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

PembaharuanTodays.com

Merupakan Media Online dengan mengutamakan informasi yang Cerdas, Akurat dan Berimbang