Tegas, Pemkab Paluta Sanksi 9 ASN Akibat Pelanggaran Disiplin

PALUTA || Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menunjukkan komitmen tegas dalam menegakkan integritas dan kedisiplinan aparatur sipil negara. Sebanyak 9 orang Tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Paluta resmi dijatuhi Hukuman Disiplin Sedang akibat pelanggaran terhadap ketentuan jam kerja.

 

Iklan Banner

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Paluta tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Sedang tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paluta, Senin (20/04/2026).

 

Iklan Banner

Pemberian sanksi ini didasarkan pada hasil evaluasi dan pemeriksaan terhadap para ASN yang terbukti tidak mematuhi ketentuan masuk kerja sesuai dengan regulasi yang berlaku. Adapun rincian sanksi disiplin sedang yang diberikan meliputi:

• Penundaan Kenaikan Gaji Berkala selama 1 (satu) tahun.

Iklan Banner

• Penundaan Kenaikan Pangkat selama 1 (satu) tahun.

• Penurunan Pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun.

 

Mewakili Bupati Padang Lawas Utara, Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., Plt Kepala BKPSDM Paluta, Andi Syahruddin Marpaung, S.Kom., M.M., menyerahkan langsung SK tersebut kepada para ASN yang bersangkutan.

 

Dalam arahannya, Andi Syahruddin menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk pembinaan sekaligus peringatan bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.

 

"Langkah tegas ini diambil untuk menjaga marwah korps ASN dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Disiplin masuk kerja adalah kewajiban dasar yang tidak bisa ditawar. Kami berharap sanksi ini memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi ASN lainnya untuk lebih bertanggung jawab terhadap amanah yang diemban," ujar Andi Syahruddin Marpaung.

 

Pemkab Paluta akan terus melakukan pengawasan melekat secara rutin terhadap kinerja dan kehadiran pegawai. Penegakan disiplin ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara.(DsP)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

PembaharuanTodays.com

Merupakan Media Online dengan mengutamakan informasi yang Cerdas, Akurat dan Berimbang