PALUTA - Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Padang Bolak melaksanakan kegiatan razia tempat hiburan malam, cafe dan penginapan yang berada di wilayah hukum Polsek Padang Bolak, sabtu (8/6/2024) malam.
Kapolsek Padang Bolak, AKP. Harun Manurung,SH., mengatakan, razia ini dilakukan untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas.
"Kegiatan ini untuk memastikan keamanan, kenyamanan dan ketenangan masyarakat, Dengan tujuan antisipasi timbulnya gangguan kamtibmas dan tindak pidana lain seperti, pelecehan seksual, perdagangan anak, kekerasan pada perempuan dan anak, pekerja anak di bawah umur, peredaran narkoba dan minuman keras,"ujar AKP. Harun Manurung.
Lanjut Kapolsek, Kegiatan Razia Gangguan Kamtibmas ini dipimpin lansung oleh Wakapolsek Padang Bolak, IPTU Bonggal Khanaikan Harahap.
Saat razia di salah satu cafe, Wakapolsek dan tim melaksanakan pemeriksaan terhadap para pengunjung dan pemilik cafe, dengan hasil tidak ditemukan barang-barang terlarang, seperti sajam, miras, dan narkotika.
Kendati demikian, Wakapolsek IPTU Bonggal tetap memberikan himbauan kepada pemilik cafe agar tidak menjual minuman keras jenis apapun serta jangan membuat gaduh pada lingkungan.
"Semua pemilik cafe kita data dan kita minta identitasnya. Namun, apabila kedepannya masih melanggar hukum, kita akan tindak sesuai hukum yang berlaku,"ucapnya.
Kemudian Razia menyasar ke salah satu penginapan yang berada di wilayah hukum Polsek Padang Bolak. Setibanya dilokasi, Wakapolsek bersama jajaranya kembali melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung penginapan, sambil melakukan dialog dengan pengelola penginapan dan berpesan untuk selalu mentaati aturan yang ada Jangan sampai dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba dan sejenisnya termasuk juga pelanggaran jam operasional, serta untuk tidak memfasilitasi lokasi yang akan digunakan sebagai tempat prostitusi.
Polsek Padang Bolak akan terus melaksanakan Razia Gangguan Kamtibmas untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di wilayah hukum Polsek Padang Bolak. (Rief)