Diikuti 520 ASN, Pemkab Paluta Gelar ProASN

PALUTA || Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) melaksanakan kegiatan Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paluta, Selasa (3/11/2026).

 

Iklan Banner

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai 3 hingga 6 November 2026 tersebut, diikuti sebanyak 520 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Paluta. Pelaksanaannya dibagi menjadi tiga sesi setiap hari, kecuali Jumat yang dijadwalkan berlangsung dalam dua sesi.

 

Iklan Banner

Pembukaan kegiatan ProASN secara resmi dilakukan oleh Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Paluta, Dr. Patuan Rahmat, melalui sambungan Zoom. Kegiatan tersebut turut diikuti Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan, Dr. Janny Haposan U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si., serta Kepala BKPSDM Paluta, Andi Syahruddin Marpaung, S.Kom., M.M.

 

Iklan Banner

Dalam sambutannya, Sekda Paluta, Dr. Patuan Rahmat, menyampaikan bahwa pelaksanaan ProASN merupakan kegiatan penting dalam mendukung pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia aparatur di lingkungan pemerintahan daerah.

 

Menurutnya, melalui kegiatan ini diharapkan dapat diperoleh gambaran profil ASN secara lebih sistematis dan komprehensif. Hasil profiling tersebut nantinya dapat menjadi salah satu dasar dalam pemetaan serta pengembangan kompetensi aparatur, perencanaan pengembangan karier, hingga pengelolaan ASN berdasarkan prinsip sistem merit dan kebutuhan organisasi.

 

"Pengelolaan ASN perlu didukung oleh informasi yang memadai mengenai profil, kompetensi, potensi, kinerja, kualifikasi, dan kebutuhan organisasi. Informasi tersebut dibutuhkan agar pengembangan aparatur dapat direncanakan secara lebih terarah dan selaras dengan kebutuhan Pemkab Paluta," ujarnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan ASN harus senantiasa dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Oleh karena itu, setiap informasi yang diperoleh melalui kegiatan ProASN diharapkan dapat dimanfaatkan secara tepat dan bertanggung jawab.

 

Hal tersebut menjadi bagian dari upaya membangun aparatur pemerintahan yang profesional, berintegritas, serta memiliki kinerja tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

 

Lebih lanjut, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran, sarana prasarana, maupun regulasi. Kualitas aparatur sebagai penggerak roda pemerintahan juga merupakan faktor fundamental dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang berkualitas.

 

Melalui pelaksanaan ProASN ini, Pemkab Paluta diharapkan dapat memiliki basis data profil aparatur yang lebih terukur sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan kepegawaian, sekaligus mendorong terwujudnya ASN yang kompeten, profesional, dan mampu menjawab tantangan kebutuhan organisasi pemerintahan ke depan. (DsP)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

PembaharuanTodays.com

Merupakan Media Online dengan mengutamakan informasi yang Cerdas, Akurat dan Berimbang