Perkuat Sinergi APIP dan APH, Pemkab Paluta Teken MoU dengan Kejaksaan dan Polres

PALUTA || Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) bersama Kejaksaan Negeri dan Polres Padang Lawas Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Paluta, Selasa (27/10/2026).

 

Iklan Banner

Bupati Paluta, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam menangani pengaduan masyarakat sesuai kewenangan masing-masing. Persoalan administratif ditangani melalui pengawasan internal, sedangkan dugaan tindak pidana ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

 

Iklan Banner

“Jangan takut bekerja, tetapi jangan sembarangan bekerja. Sepanjang kita bekerja dengan benar, sesuai aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka tidak ada alasan untuk ragu dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati.

 

Iklan Banner

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Muhammad Junaidi, S.H., M.H., menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa MoU ini bukan untuk melindungi pihak tertentu dari proses hukum, melainkan mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas. Kejaksaan juga siap memberikan konsultasi, pendampingan, serta penyuluhan hukum sebagai langkah pencegahan pelanggaran.

 

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Padang Lawas Utara, Ir. Hendra Hasan Saleh Siregar, S.T., M.M., CPRM., CGRCS., IPP., menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama meliputi koordinasi, pertukaran informasi, tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta sosialisasi kepada aparatur. Nota kesepahaman tersebut berlaku selama lima tahun.

 

Kegiatan turut dihadiri Kapolres Paluta, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD terkait, para Camat, serta jajaran Kejaksaan Negeri dan Polres Paluta.

 

Melalui kerja sama ini, diharapkan penanganan pengaduan masyarakat semakin efektif dan profesional serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, taat hukum, dan berorientasi pada pelayanan publik. (DsP)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

PembaharuanTodays.com

Merupakan Media Online dengan mengutamakan informasi yang Cerdas, Akurat dan Berimbang