PALUTA || Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Utara (Paluta), Muhammad Junaidi, melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Senin (26/10/2026).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi institusi kejaksaan, khususnya dalam meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam prosesi pelantikan tersebut, Reza Surya Mardhika resmi menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Paluta, menggantikan MP Marcos Octavianus.

Sebelum menduduki jabatan barunya, Reza Surya Mardhika diketahui menjabat sebagai Kepala Subseksi II pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Medan.
Sementara itu, Syaripuddin Harahap dilantik sebagai Kepala Urusan Perlengkapan, Daskrimti, dan Perpustakaan pada Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara.
Pengangkatan kedua pejabat tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-278/Cp.3/09/2026 tertanggal 17 September 2026 dan Nomor KEP-IV-282/Cp.3/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Melalui pelantikan ini, diharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta menjalankan amanah jabatan secara profesional, berintegritas, dan penuh tanggung jawab.
Selain itu, pergantian jabatan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja organisasi, memperkuat tata kelola administrasi dan pengelolaan barang bukti, serta mengoptimalkan pelayanan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara kepada masyarakat.
Dengan demikian, Kejari Paluta diharapkan terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai institusi penegak hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (DsP)
