PALUTA || Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Mula Rotua Siregar, S.Sos., menghadiri rapat koordinasi (rakor) penyelesaian sengketa tanah yang digelar Pemerintah Kabupaten Paluta di Aula Rapat Bupati, Selasa (28/4/2026).

Rakor tersebut menjadi forum strategis dalam membahas sejumlah persoalan lahan yang melibatkan masyarakat dan pihak perusahaan di beberapa wilayah di Paluta. Sejumlah kasus yang dibahas antara lain sengketa lahan antara masyarakat Desa Sihopuk Lama dan Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan Timur, dengan PT Hutan Barumun Perkasa (HBP); masyarakat Desa Huta Baringin, Kecamatan Simangambat, dengan PT Putra Lika Perkasa (PLP); masyarakat Desa Padang Garugur, Kecamatan Padang Bolak, dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL); serta masyarakat Desa Gunung Manaon, Kecamatan Portibi, dengan PT Hexasetia Sawita.

Dalam forum tersebut, masing-masing perwakilan menyampaikan kondisi riil di lapangan, termasuk berbagai kendala yang dihadapi serta harapan masyarakat terhadap penyelesaian konflik. Diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif, dengan mengedepankan prinsip keadilan serta upaya mencari solusi yang berkelanjutan.

Ketua DPRD Paluta, Mula Rotua Siregar, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak perusahaan dalam menyelesaikan persoalan sengketa lahan. Ia berharap setiap permasalahan dapat ditangani secara komprehensif dan tidak merugikan masyarakat.
“Permasalahan lahan ini harus diselesaikan dengan pendekatan yang bijak dan berkeadilan. Kita ingin ada kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap hak-hak masyarakat,” ujar Mula Rotua.
Sementara itu, Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., yang memimpin rapat menekankan pentingnya komunikasi intensif antar seluruh pihak. Ia mengajak semua unsur untuk mengedepankan dialog dan menghindari konflik berkepanjangan.
Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Paluta H. Basri Harahap, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., Kejari Paluta Dadi Wahyudi, S.H., M.H., Kepala BPN Tapanuli Selatan Anita Ismawaty, S.H., M.H., perwakilan Kodim 0212/Tapsel, jajaran OPD terkait, para camat, kepala desa, serta perwakilan masyarakat dari desa-desa yang terlibat sengketa.
Melalui rakor ini, diharapkan lahir langkah konkret dan solusi terbaik dalam penyelesaian konflik lahan di Paluta, sehingga tercipta kepastian hukum, ketertiban, serta kondusivitas di tengah masyarakat.(DsP)
