PALUTA || Kepedulian terhadap masyarakat prasejahtera kembali diwujudkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta). Kali ini, Kejari Paluta berkolaborasi dengan PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan–Unit Layanan Pelanggan (ULP) Gunungtua untuk menghadirkan akses listrik gratis sekaligus menyalurkan bantuan sosial kepada warga kurang mampu.

Sinergi tersebut diwujudkan melalui kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket sembako serta bantuan pemasangan meteran dan penyambungan listrik secara gratis bagi masyarakat prasejahtera di sejumlah wilayah Kabupaten Paluta.

Kegiatan sosial ini digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, sekaligus menjadi bagian dari program sosial kemasyarakatan yang melibatkan berbagai pihak.

Salah satu program yang diwujudkan dalam kegiatan tersebut adalah Light Up The Dream (LUTD), sebuah program internal pegawai PLN yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses listrik.
Kasi Intel Kejari Paluta, Erwin Napitupulu, SH, MH, mengatakan melalui kolaborasi tersebut sebanyak 10 pelanggan mendapatkan bantuan penyambungan listrik secara gratis.
“Melalui program ini, sebanyak 10 pelanggan mendapatkan bantuan penyambungan listrik gratis dan kita juga membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu,” ujar Erwin kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar bantuan sosial, tetapi juga menjadi bentuk nyata kepedulian dan sinergi antarlembaga dalam menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Manager PLN ULP Gunungtua, Muhammad Randi Ernando, S.T., menyampaikan bahwa program LUTD merupakan salah satu bentuk kepedulian sekaligus komitmen PLN untuk memperluas akses listrik dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
“Penyalaan listrik gratis ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk menerangi negeri dan menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat menjadi berkah, memberikan kemudahan bagi keluarga penerima manfaat, serta memberikan manfaat jangka panjang dalam meningkatkan kualitas kehidupan mereka,” ungkapnya.
Program tersebut diharapkan tidak hanya memberikan penerangan bagi rumah-rumah penerima manfaat, tetapi juga membuka peluang bagi keluarga untuk menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman dan produktif.
Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Paluta Muhammad Junaedi, SH, MH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Sofyan Agung Maulana, SH, serta Manager PLN ULP Gunungtua.
Kolaborasi Kejari Paluta dan PLN ULP Gunungtua ini menjadi gambaran bahwa sinergi antarlembaga dapat menghadirkan pelayanan dan kepedulian yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Bukan hanya menerangi rumah, bantuan ini diharapkan turut menerangi harapan dan membuka jalan bagi kehidupan yang lebih baik bagi keluarga penerima manfaat di Kabupaten Padang Lawas Utara.(DsP)
