Bupati Bagikan Zakat Baznas di Kecamatan Portibi

PALUTA(Pembaharuantodays.com)

Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP, M.Si., kembali membagikan zakat Badan Amil Zakat (Baznas) kepada 530 penerima manfaat di Kecamatan Portibi, Kamis (31/08/2023).

 

Zakat ini merupakan donasi dari potongan gaji Bupati Padang Lawas Utara dan dari potongan gaji ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara yang didasari dari Peraturan Bupati Padang Lawas Utara Nomor 72 Tahun 2022.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP, M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Mukhlis Harahap, S.Hi., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., Pimpinan OPD, Camat Portibi Gusti Harahap, dan tamu undangan lainnya.

 

Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan zakat dilakukan sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan, sehingga mendukung program pemerintah daerah guna mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Padang Lawas Utara. 

 

“Pemanfaatan zakat, infaq, dan sedekah sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara terutama mereka yang berhak menerima zakat, untuk itu saya menyampaikan terima kasih kepada para ASN yang telah bersedia menyisikan rejekinya dengan membantu saudara-saudara yang berhak mendapatkannya,” tegas Bupati.

 

Beliau juga menjelaskan Baznas Kabupaten Padang Lawas Utara telah melakukan berbagai program untuk masyarakat, di antaranya menyantuni anak yatim piatu, menurunkan angka kemiskinan dan beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu yang berprestasi dan bantuan kepada UMKM.(red)

Related Post

Tinggalkan Komentar

PembaharuanTodays.com

Merupakan Media Online dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang