PADANG LAWAS UTARA – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Umum KM 01–02 jurusan Sipiongot menuju Janji Manahan, Desa Pijorkoling, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat sore (20/2/2026). Seorang anak berusia 5 tahun berinisial HAS meninggal dunia setelah tertabrak sepeda motor.

Peristiwa nahas itu melibatkan satu unit sepeda motor yang dikendarai IPS (14) dengan seorang pejalan kaki. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat itu diduga tiba-tiba menyeberang jalan dari arah kiri ke kanan badan jalan. Pengendara motor yang melintas tidak sempat menghindar sehingga tabrakan pun terjadi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di kaki kiri serta benturan di bagian belakang kepala. Korban sempat dilarikan ke RSUD Gunungtua, Aek Haruaya, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan saat menjalani perawatan medis.

Sementara itu, pengendara sepeda motor juga mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki.
Kasat Lantas melalui Iptu James Sihombing, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan.
“Setelah meneliti hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan ini diduga terjadi karena pengendara sepeda motor kurang memperhatikan pejalan kaki yang menyeberang,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut di Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, untuk proses hukum lebih lanjut.
Iptu James turut mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara dan orang tua, agar lebih waspada terhadap keselamatan anak-anak di jalan raya.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih berhati-hati saat berkendara serta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak ketika berada di sekitar jalan,” pungkasnya.(DsP)
