Padang Lawas(Pembaharuantodays.com)
Polisi Resor Kabupaten Padang Lawas mensosialisasikan bahaya Narkoba Kepada peserta Senam Sehat dalam rangka memeriahkan HORNAS KE 40, di Gedung Olah Raga (GOR) BERCAHAYA, Kabupaten Padang Lawas, Selasa 12 September 2023.
Turut hadir pada Sosialisasi, Plt Bupati Padang Lawas drg H.Ahmad Zarnawi Pasaribu, Waka Polres Padang Lawas Kompol Sigianto S.Pdi, PJU Polres Padang Lawas, Forkopimda, para Asisten, Pimpinan OPD, serta undangan lainnya.
Sosialisasi kali ini dengan mengusung Tema " Hidup Sehat dan Terhomat Tampa Narkoba"
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Agus M Butar Butar SH, menjelaskan, Bahwa Narkoba merupakan Singkatan dari Narkotik, Piskotropika dan obat terlarang.
Kemudian kata AKP Agus, Narkoba adalah zat atau obat yang terbuat dari tanaman atau bahan sintetis, zat tersebut dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri, dan bisa menimbulkan ketergangtungan katanya
Dikesempatan itu Agus juga menerangkan, bahwa narkoba itu boleh digunakan dengan syarat harus mempunyai izin seperti untuk pendidikan, kedokteran dan kimia.
"Yang tidak dibolehkan itu adalah Narkoba yang ilegal atau tampa Izin dan peredaran gelap itu mangkanya yang gelap gelap itu dilarang karena tidak di atur dalam undang ubdang" tukas Agus.
Agus juga mengatakan " sumber dari segala kejahatan diawali dari "Narkoba" kalau sudah candu narkoba timbul Sex bebas dan timbul kejahatan.
" Orang yang sudah memakai Narkoba ciri cirinya secara umum yaitu, mata merah, bolos sekolah, suka menyediri, pembawaanya jorok dan jauh dari air". jelas Agus.
Dikesempatan itu agus mengingatkan, jangan coba ciba menggunakan, tetapi mengenal boleh, kalau sudah sempat digunakan dia akan mempertahankan dosis yangkita pakai, bahkan sampai operdosis untuk itu hindari narkoba agar hidup sehat dan terhormat, tutupnya. Soleh