Kecamatan Padang Bolak Salurkan Bantuan Pangan, 6.515 KK Terima Beras 30 Kg

PALUTA || Pemerintah Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), mulai menyalurkan Bantuan Pangan periode Juli–September 2026 kepada masyarakat penerima manfaat.

 

Iklan Banner

Sebanyak 6.515 Kepala Keluarga (KK) tercatat sebagai penerima bantuan pangan yang masing-masing mendapatkan beras medium sebanyak 30 kilogram untuk periode Juli hingga September 2026.

 

Iklan Banner

Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan selama lima hari, mulai Senin, 31 Agustus hingga Jumat, 4 September 2026. Untuk memastikan proses penyaluran berjalan tertib dan menjangkau seluruh penerima manfaat, kegiatan dibagi ke dalam empat zona.

 

Iklan Banner

Empat lokasi penyaluran tersebut yakni Kantor Camat Padang Bolak, Kantor Lurah Pasar Gunungtua, Desa Batu Tambun, dan Desa Tanjung Marulak.

 

Dengan jumlah penerima mencapai 6.515 KK dan masing-masing memperoleh 30 kilogram beras, total bantuan pangan yang disalurkan di seluruh wilayah Kecamatan Padang Bolak mencapai 195 ton beras.

 

Pemerintah kecamatan memastikan penyaluran dilakukan secara teratur dengan melibatkan pihak terkait di setiap wilayah. Masyarakat penerima manfaat juga diminta mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan agar proses distribusi berjalan lancar.

 

Dalam proses pengambilan bantuan, penerima manfaat membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen untuk keperluan verifikasi dan memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak.

 

Camat Padang Bolak, M. Rizal Siregar, SE., MM, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan pangan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, khususnya bagi keluarga penerima manfaat.

 

“Kami berharap bantuan pangan ini dapat memberikan manfaat dan membantu meringankan kebutuhan masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Kami juga mengimbau kepada seluruh penerima agar mengikuti mekanisme yang telah ditentukan sehingga proses penyaluran dapat berjalan tertib, lancar dan tepat sasaran,” ujar M. Rizal Siregar.

 

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, serta masyarakat selama proses penyaluran berlangsung.

 

Dengan adanya pembagian berdasarkan empat zona, diharapkan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mengakses lokasi penyaluran. Selain itu, pembagian jadwal selama lima hari juga dilakukan untuk menciptakan proses distribusi yang lebih tertib dan menghindari penumpukan penerima di satu lokasi.

 

Penyaluran Bantuan Pangan periode Juli–September 2026 ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi 6.515 keluarga penerima manfaat di Kecamatan Padang Bolak, sekaligus membantu menjaga ketahanan pangan masyarakat di tengah kebutuhan pokok yang terus menjadi perhatian. (DsP)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

PembaharuanTodays.com

Merupakan Media Online dengan mengutamakan informasi yang Cerdas, Akurat dan Berimbang