Dinas P3AP2KB Paluta Hadirkan SOP Pengaduan Kekerasan

PALUTA || Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) memperkuat mekanisme penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengaduan Kasus Kekerasan.

 

Iklan Banner

SOP tersebut disiapkan sebagai pedoman agar setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara cepat, tepat, terarah, dan responsif, sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pelayanan sesuai kebutuhannya.

 

Iklan Banner

Kepala Dinas P3AP2KB Paluta, Awaluddin Jamin Harahap, S.Sos., M.Si., mengatakan keberadaan SOP menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengaduan tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi berlanjut hingga penanganan dan tindak lanjut kasus.

 

Iklan Banner

"Melalui mekanisme pelayanan yang terarah, diharapkan setiap laporan dapat ditangani secara profesional dengan mengutamakan keselamatan, kepentingan terbaik, serta pemenuhan hak perempuan dan anak," ujar Awaluddin, selasa (24/2/2026).

 

Dalam SOP tersebut, proses penanganan pengaduan mencakup sejumlah tahapan, mulai dari penerimaan laporan, pencatatan dan verifikasi, asesmen kebutuhan korban, koordinasi dengan pihak terkait, hingga tindak lanjut terhadap kasus.

 

Dengan mekanisme tersebut, Dinas P3AP2KB Paluta berupaya memastikan korban tidak menghadapi persoalan seorang diri. Setiap laporan akan menjadi dasar untuk menentukan bentuk pendampingan dan penanganan yang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan korban.

 

Penguatan sistem pengaduan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

 

Dinas P3AP2KB Paluta mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Keberanian melapor dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk memutus mata rantai kekerasan sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan.

 

"Bersama, wujudkan lingkungan yang aman, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari kekerasan."pungkasnya. (DsP)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

PembaharuanTodays.com

Merupakan Media Online dengan mengutamakan informasi yang Cerdas, Akurat dan Berimbang