PADANG LAWAS UTARA – Ratusan masyarakat Desa Gunung Manaon I, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, menggelar aksi unjuk rasa di area PT Hexa Setia Sawita, kamis (18/12/2025).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penguasaan lahan milik masyarakat oleh perusahaan perkebunan sawit yakni PT. Hexa Setia Sawita selama puluhan tahun.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan agar PT Hexa Setia Sawita segera mengembalikan lahan seluas sekitar 840 hektare yang diklaim sebagai tanah milik masyarakat Desa Gunung Manaon I.
Salah seorang warga Gunung Manaon I, Abdi Negara, mengatakan bahwa lahan tersebut merupakan tanah yang sejak lama dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat sebelum perusahaan masuk ke wilayah itu.
“Lahan ini sudah kami kelola turun-temurun jauh sebelum perusahaan berdiri. Namun, sejak PT Hexa Setia Sawita beroperasi, masyarakat perlahan kehilangan akses atas tanahnya sendiri,” ujar Abdi di sela-sela aksi.
Koordinator aksi, M.Rambe, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap belum adanya penyelesaian sengketa lahan secara adil.
“Kami sudah menempuh jalur hukum dan melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Aksi ini adalah bentuk desakan agar negara hadir dan hak masyarakat dikembalikan,” tegas M.Rambe.
Diketahui, masyarakat Desa Gunung Manaon I sebelumnya telah melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan nomor 019/B/DPP/LSM-TERKAMS/SU/V/2024 tertanggal 27 Mei 2024.
Berdasarkan hasil penelaahan atas laporan tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyampaikan bahwa terdapat indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT Hexa Setia Sawita. Selain itu, juga ditemukan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti temuan tersebut secara serius, transparan, dan profesional, serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah yang diklaim sebagai milik masyarakat Desa Gunung Manaon I.
“Kami tidak menolak investasi, tapi kami menuntut keadilan. Jangan sampai masyarakat menjadi korban di tanahnya sendiri,” tambah M.Rambe.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Hexa Setia Sawita belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga maupun dugaan pelanggaran hukum yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut.(DsP)
