Bawaslu Sumut Resmikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Sosopan yang di Hadiri Forkopimda Paluta

Pj Bupati Padang Lawas Utara Bersama Bawaslu Paluta dan Forkompinda Paluta Pengguntingan Pita Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Sosopan Kecamatan Padang Bolak.

PALUTA - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara meresmikan launching Kampung Pengawasan Partisipatif yang dilaksanakan di Desa Sosopan Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kamis (31/10/2024).

Turut hadir, Pj Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur Hasibuan, Kapolres Tapsel yang di wakili Kapolsek Padang Bolak, Dandim 0212 Tapanuli Selatan yang diwakili oleh Pabung Paluta, Kejari Padang Lawas Utara yang mewakili, Ketua DPRD Padang Lawas Utara yang diwakili oleh Mahchmud Partama Harahap, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang Lawas Utara, Camat Padang Bolak, Kepala Desa Sosopan, Panwascam SE Kab.Padang Lawas Utara, PKD Padang Bolak Lembaga Adat serta Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) serta Undangan lainnya.

Acara ini ditandai dengan Pemukulan Kentungan Bambu, Peresmian Kampung Pengawas Partisipatif oleh seluruh peserta dan undangan yang hadir.

Komisioner Bawaslu Paluta (Kordiv HP2H) Ahmad Rajen Hasibuan, S. Kep,. Ners dalam sambutannya menyampaikan Peluncuran Kampung Pengawasan Partisipatif ini merupakan implementasi dari Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur tentang pengawasan partisipatif. Program ini dirancang untuk mendorong keterlibatan langsung masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada, guna memastikan bahwa proses Pemilihan berlangsung dengan jujur, transparan, jujur dan Adil.

"Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan agenda nasional yang dilaksanakan di Kabupaten Padang Lawas Utara, sebagai wadah dan sarana dialog bagi semua pihak untuk mendiskusikan banyak hal berkaitan dengan pemilu, pengawasan dan seluruh tata kelolanya yang dibungkus di dalam demokrasi,"Ujarnya.

"Kita masih kurang berdialog dalam proses pemilu ini, untuk itu kampung pengawasan ini kita jadikan sebagai wadah, sarana, tempat kita untuk saling berdialog dan berdiskusi tentang pilkada dan mari kita lakukan bersama-sama terutama dalam mengawasi proses pilkada ini,"Ungkapnya.

"Bawaslu sebagai pengawas tidak bisa jalan sendiri. Butuh dukungan dari masyarakat untuk menyukseskan penyelenggaraan pilkada. Maka perlu diadakan deklarasi kampung partisipatif ini",katanya.

"Diharapkan ke depan, hal ini tidak hanya kegiatan seremonial saja, namun ada tindak lanjut.Bagaimana Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara bisa mengajak masyarakat untuk berpartisipasi selama penyelenggaraan Pilkada 2024",harapnya.

"Dia juga menyampaikan Launching Kampung Pengawasan ini merupakan Program Bawaslu Sumut, dan akan diluncurkan di 1 Desa per Kabupaten yang menjadi Kampung Pengawasan Partisipatif, Terangnya.

"Sebelumnya dia (Rajen) menyampaikan seyogyanya Ketua Bawaslu Sumut (Pak Aswin Diapri Lubis) dan Kordinator Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Pak Suhadi Sukendar Sitomorang) yang melaunching Kampung Pengawasan ini, tapi karena ada undangan dari Bawaslu RI mereka tidak bisa berhadir bersama kita",Tutupnya.

Disamping itu Pj Bupati Paluta (Patuan Rahmad S. Hsb) dalam sambutannya mengucapkan, terimakasih kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan juga Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara yang telah melaksanakan launching kampung pengawasan partisipatif ini. Pemkab Padang Lawas Utara menyambut baik kegiatan ini, sebagai media edukasi sekaligus sebagai sarana bagi Bawaslu untuk membumikan pengawasan berbasis masyarakat, guna membangun kesadaran kolektif antara penyelenggara pilkada dan masyarakat secara partisipatif dalam melakukan pengawasan pilkada.

"Untuk menciptakan pilkada yang berkualitas tidak hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah semata, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak, baik kita sebagai warga negara yang ikut mengawasi jalannya pilkada tersebut",tuturnya.

Kemudian Kepala Desa Sosopan juga menyampaikan Kegiatan Launching Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Sosopan Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara yang diselenggerakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, tepatnya 31 Oktober 2024, menurut saya sangatlah baik dan menambah wawasan serta pengetahuan bagi saya terkait pentingnya tahapan Pemilihan Kepala Daerah yang bersih dari kecurangan kecurangan atau hal negatif lainnya.

"Karena pilkada yang bersih akan melahirkan pemimpin yang bersih. Tentu hal ini diharapkan oleh semua pihak demi pembangunan daerah ke arah yang lebih baik lagi.

Oleh karena hal tersebut, Desa Sosopan sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif yang dipercayakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara diharapkan sebagai wadah masyarakat agar meningkatkan partisipasi aktif dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024", tutupnya.

Melalui peluncuran Kampung Pengawasan Partisipatif ini, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Padang Lawas Utara berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilihan dan memastikan proses demokrasi yang bersih dan adil.(Red)

Related Post

Tinggalkan Komentar

PembaharuanTodays.com

Merupakan Media Online dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang