Disdukcapil Paluta dan Lapas Gunungtua Teken MoU, Perkuat Data dan Layanan Warga Binaan

PALUTA || Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua dalam rangka pendataan dan pemutakhiran data tahanan serta narapidana, sekaligus pelayanan perekaman biometrik dan dokumen kependudukan lainnya.

 

Iklan Banner

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Paluta, Selasa (5/5/2026), sebagai langkah konkret meningkatkan akurasi data kependudukan serta pemenuhan hak administrasi bagi warga binaan.

 

Iklan Banner

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Paluta, Akhirul Rajak Siregar, M.Si menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan, tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan secara menyeluruh.

 

Iklan Banner

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan seluruh tahanan dan narapidana di Lapas Gunungtua terdata secara valid dan mutakhir. Selain itu, pelayanan perekaman biometrik seperti KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya juga dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, validitas data kependudukan sangat penting sebagai dasar dalam berbagai pelayanan publik, termasuk dalam pemenuhan hak-hak sipil warga binaan selama menjalani masa pidana.

 

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Gunungtua, Japaruddin Ritonga menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi ini akan sangat membantu pihak lapas dalam tertib administrasi serta pemenuhan hak identitas bagi warga binaan.

 

“Kami sangat mengapresiasi langkah Disdukcapil Paluta. Dengan adanya kerja sama ini, warga binaan kami dapat memperoleh dokumen kependudukan yang sah, sehingga ke depan akan memudahkan mereka dalam mengakses layanan publik, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah bebas nanti,” ungkapnya.

 

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang inklusif serta meningkatkan sinergi antarinstansi dalam pelayanan publik di Kabupaten Padang Lawas Utara.(DsP)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

PembaharuanTodays.com

Merupakan Media Online dengan mengutamakan informasi yang Cerdas, Akurat dan Berimbang